
Bandung – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung beserta jajaran pejabat manajerial mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom pada Selasa (4/3).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan baru dalam penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga standar gizi dan kualitas layanan makanan dapat lebih terjamin. Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan paparan dari narasumber terkait aspek teknis, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan terhadap penyediaan makanan di setiap UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai persiapan Lomba Dapur Sehat Tahun 2025 yang akan diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Lomba ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan makanan di dalam lapas serta memastikan pemenuhan standar kesehatan dan kebersihan dapur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan bagi WBP. “Dengan adanya pedoman baru ini, diharapkan layanan makanan di lapas semakin baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, partisipasi dalam Lomba Dapur Sehat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan makanan,” ujarnya.
#Mashudi
#DirjenPAS
#Kemenimipas
#GunGunGunawan
#Sesditjenpas
#DitjenPAS
#PemasyarakatanPastiBermanfaat
#TransformasiPemasyarakatan
#MedsosUntukPemasyarakatan
#PemasyarakatanBerdampak
