Pikat News

Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Binaan: Wujud Disiplin dan Efisiensi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung

Posted by : pikatnew March 8, 2025

Bandung, 8 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menggelar kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), M. Nurzaman. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sabilulungan dan diikuti oleh warga binaan serta jajaran pengamanan Lapas. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Regu Pengamanan Pagi (II), staf pengamanan, serta CPNS Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.

Sosialisasi diawali dengan presensi peserta, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ka. KPLP mengenai berbagai aturan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana di Lapas. Dalam pemaparannya, M. Nurzaman menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak-hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Beberapa hak tersebut meliputi hak untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi sesuai dengan martabat manusia, hak atas pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, serta hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Selain itu, warga binaan juga berhak mendapatkan pendidikan serta pembinaan kepribadian dan kemandirian, memperoleh informasi yang tidak dilarang oleh peraturan, serta mendapatkan hak-hak integrasi seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping hak-hak tersebut, warga binaan juga memiliki kewajiban yang harus dipatuhi demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lapas. Mereka wajib menaati seluruh peraturan yang berlaku, mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan, menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan, dan merawat fasilitas yang digunakan. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan pengaturan terkait penggunaan televisi, dispenser, dan lampu di blok hunian. Kebijakan ini bertujuan untuk mendisiplinkan waktu kegiatan warga binaan, termasuk dalam aktivitas peribadatan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan listrik agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait aturan yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya serta dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih tertib dan disiplin demi menciptakan lingkungan yang harmonis di dalam Lapas.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Guardandguide
#PemasyarakatanPastiBermanfaat
#KanwilditjenpasJabar
#LPNBandung

RELATED POSTS
FOLLOW US