
Bandung, INFOPAS – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), staf BMN Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung mengikuti sosialisasi percepatan penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN yang diselenggarakan secara virtual (11/03).
Kegiatan ini diinisiasi oleh biro BMN Sekjen Kemenimipas dan diikuti oleh berbagai satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan Kemenimipas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi terbaru serta prosedur percepatan dalam penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN, sehingga pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemaparan mengenai aspek hukum, teknis, serta tantangan yang dihadapi dalam proses pengelolaan BMN. Selain itu, disampaikan pula praktik terbaik serta solusi untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
#Mashudi
#DirjenPAS
#Kemenimipas
#DitjenPAS
#PemasyarakatanPastiBermanfaat
#TransformasiPemasyarakatan
#MedsosUntukPemasyarakatan
#PemasyarakatanBerdampak
