
Bandung, 31 Mei 2025 — Lapas Narkotika Bandung terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi warga binaan. Salah satu upaya nyata dalam membangun kesadaran dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban narapidana adalah melalui program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Dalam pelaksanaan program ini, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) memberikan arahan langsung kepada warga binaan baru. Fokus utama dalam pembinaan awal ini adalah penegakan aturan serta tata tertib yang harus dipatuhi selama masa tahanan. “Program Mapenaling bukan sekadar pengenalan lingkungan, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa setiap narapidana memiliki hak dan kewajiban. Mematuhi aturan di dalam lapas bukan hanya demi ketertiban, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” ujar Kasi Kamtib dalam sesi pengarahan.
Adapun beberapa aturan yang ditekankan dalam program ini meliputi larangan keras terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk kepemilikan benda terlarang, perkelahian, dan tindakan yang mengganggu ketertiban. Selain itu, warga binaan diberikan edukasi tentang hak-hak mereka, seperti akses layanan kesehatan, bimbingan sosial, serta kesempatan dalam program pembinaan kerja dan keagamaan.
Diharapkan, melalui program Mapenaling, warga binaan dapat memahami pentingnya menjalani masa pemasyarakatan dengan sikap disiplin dan penuh kesadaran, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di dalam lapas.
